Soal Penonaktifan JKN, Fraksi PKS Cianjur: Pemkab Harus Terbuka, Jangan Sampai Masyarakat Bingung!

Soal Penonaktifan JKN, Fraksi PKS Cianjur: Pemkab Harus Terbuka, Jangan Sampai Masyarakat Bingung!

Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur menuai sorotan dari berbagai pihak, menyusul penonaktifan ratusan ribu warga dari kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang selama ini dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah mulai awal Agustus 2026.

Langkah pengurangan tersebut dilakukan akibat dampak penurunan postur anggaran daerah yang berimbas terhadap menurunnya juga pembiayaan program UHC.

Sebelumnya,  Pemerintah Kabupaten Cianjur menanggung sebanyak 815.690 jiwa, namun sekarang setiap bulan hanya 372.772 jiwa atau ada sekitar 442.918 jiwa yang dinonaktifkan.

Terkait hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Cianjur pun mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera mengeluarkan regulasi dan mekanisme penanganan, menyusul penonaktifan ratusan ribu warga dari kepesertaan JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Langkah cepat dan responsif dinilai sangat krusial agar masyarakat terhindar dari kesulitan dalam mengakses fasilitas medis.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin, menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan hak dasarnya. Dia mengingatkan agar nasib 422 ribu warga yang terdampak penonaktifan tersebut tidak kembali jatuh pada kesusahan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, adil, dan bermutu.

Guna menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, Wahyudin mendorong eksekutif dan legislatif untuk segera duduk bersama merumuskan solusi strategis.

“Salah satu langkah awal yang dinilai sangat krusial adalah melakukan validasi dan pemutakhiran data secara akurat, khususnya bagi warga penderita penyakit berat dan kelompok rentan agar status kepesertaan mereka tetap aktif dan terhindar dari pencoretan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Agustus 2026.

Selain itu, Wahyudin juga mendorong Pemkab Cianjur untuk memperjuangkan kuota PBI JK dari APBN agar dapat menanggung seluruh masyarakat kategori desil satu hingga lima yang jumlahnya mencapai lebih dari satu juta jiwa, di mana saat ini baru terealisasi sekitar 900 ribuan peserta.

Pemkab juga diminta membangun kesadaran bersama dengan mengarahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar di Cianjur untuk membiayai kepesertaan JKN warga di luar kewajiban rutin perusahaan terhadap karyawannya.

Termasuk kata Wahyudin, pemindahan status kepesertaan seperti relawan SPPG hingga karyawan lembaga swasta profit ke JKN Mandiri. Adapun sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Cianjur juga perlu mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor non-pajak dan retribusi guna memperkuat ketahanan anggaran kesehatan daerah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Wahyudin menyampaikan, bahwa dengan keterbatasan anggaran APBD saat ini, keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas memang mau tidak mau harus terhenti.

“Pemkab harus terbuka menyampaikan ini ke masyarakat, jangan sampai masyarakat bingung tiba-tiba kepesertaan JKN-nya non aktif,” katanya.

Redaksi Berita: https://cianjurekspres.id

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *