PKS menyambut baik dan mengapresiasi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik maksimal dua periode. Alhamdulillah PKS sudah melakukan. PKS dan KPK ternyata satu frekuensi.
Bagi kami di PKS, aturan pembatasan dua periode sudah lama kami terapkan di internal untuk menjaga sirkulasi kepemimpinan tetap sehat dan dinamis. Bahkan, dalam sejarahnya, presiden PKS menjabat satu periode saja.
Kepemimpinan itu seperti estafet, bukan lari maraton tanpa henti. Kita butuh ide-ide segar dan energi baru secara berkala untuk membangun bangsa.
Namun demikian, kami sangat menghargai otonomi setiap partai politik. Kami menyadari bahwa partai lain memiliki mekanisme internal dan dinamika demokrasi sendiri yang harus dihormati.
Kalau internal partai sehat, Insya Allah pejabat publik yang dihasilkan pun berkualitas.
Sumber: Instagram @mas.kholid_ (Sekjen PKS)

